Bataksiana - Selama tiga hari terakhir, sebuah foto beredar dan menjadi viral di media sosial. Foto itu menggambarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepada media massa bahwa ada praktik suap dalam tradisdi sinamot pada pernikahan orang Batak.
Foto yang beredar luas di medsos. |
Akun bernama @masinton, misalnya, langsung bertanya. "Sinamot itu sama dgn mahar dlm pernikahan. Korupsinya di mana??" tanya @masinton
"Setelah dilakukan pengecekan ke @Metro_TV gambar tersebut tidak benar alias Hoax. Terimakasih atas partisipasi anda @Masinton," jawab akun KPK.
Sekitar dua jam setelah pertanyaan tersebut diunggah, akun resmi KPK langsung memberikan jawaban. Pihak KPK menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut sinamot merupakan praktik korupsi, itu tak benar. Itu adalah hoax.
"Setelah dilakukan pengecekan ke @Metro_TV gambar tersebut tidak benar alias Hoax. Terimakasih atas partisipasi anda @Masinton," jawab akun KPK.
Sinamot merupakan bagian dari ritual adat pernikahan Suku Batak. Sinamot atau Tuhor ni Boru adalah mahar (belis) yang harus dibayarkan paranak (pihak mempelai lelaki) kepada parboru (pihak mempelai perempuan) jika ingin menikah. (berbagai sumber/int)
Loading...
0 komentar:
Posting Komentar