Tata Cara Perkawinan Adat Masyarakat Pakpak


Bataksiana - Sitari-tari (Merbayo atau Sinima-nima), merupakan jenis perkawinan yang dianggap paling baik atau ideal karena hak dan kewajiban pengantin laki-laki dan perempuan telah terpenuhi. Dalam upacara perkawinan ini dilalui beberapa tahapan, yaitu:
Ilustrasi.
- Mengirit/Mengindangi (Meminang).

Dalam tahap ini seorang pemuda dan kerabatnya terlebih dahulu meneliti seorang gadis yang mau dinikahi. Mangindangi berasal dari kata indang yang artinya disaksikan atau dilihat secara langsung bagaimana watak atau kepribadian atau sifat-sifat si gadis.

- Mersiberen Tanda Burju (Tukar Cincin).

Tahap ini peranan pihak ketiga tetap penting dari pihak si gadis sebagai saksinya adalah bibinya. Sedangkan dari pihak laki-laki adalah sini nana (satu marga). Pada saat pertukaran cincin dilakukan petukaran barang (cincin, kain dan lain-lain). Kadang-kadang diakhiri dengan membuat ikrar atau janji yang disebut merbulaban.

Kemudian salah satu pengetuai (saksi) mengucapkan kata-kata 'kongpe uratni buluh, kongen deng urat ni teladan, kong pe katani hukum kongen deng kata ni padan' artinya walaupun hukum memiliki kekuatan namun lebih kuat lagi perjanjian.

- Mengkata Utang/ Menglolo (Menentukan Mas Kawin).

Tim yang datang untuk Menglolo atau mengkata utang yang berangkat terlebih dahulu orang tua si calon pengantin perempuan mengundang keluarga dekat untuk menyampaikan akan datangnya. Tim pengkata utang dari calon pengantin laki-laki mereka yang berkumpul terdiri dari berru mbelen, sinina dan para perkaing (yang berhak menerima mas kawin) dan menjelaskan kepada kerabatnya apa-apa yang perlu dimintakan sebagai mas kawin pada saat itu juga ditunjuk seorang juru bicara persinabul dari pihak perempuan dan sebagai tanda keseriusan kepadanya diberikan beras dan seekor ayam yang ditunjuk biasanya adalah dari kerabat semarganya yang paham akan adat.

- Muat Nakan Peradupen.

Muat Nakan Peradupen ini dilakukan setelah diketahui hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kerabat calon pengantin laki-laki, setelah pelaksanaan mengkata utang caranya dengan mengundang kerabat dekat khususnya kelompok perempuan untuk berkumpul melakukan perundingan.

Kegiatan ini dipimpin oleh seorang persinabul yang ditunjuk oleh sukut. Setelah acara makan bersama selesai maka juru bicara akan memimpin dengan memberitahukan tujuan undangan tersebut yakni telah ada kesepakatan antara kerabat calon pengantin perempuan dan kerabat calon laki-laki saat mengkata utang.

- Tangis Beru Sijahe.

Sehari setelah delegasi pihak laki-laki pulang, maka ibu sang calon pengantin memberikan makanan kepada anak gadisnya secara khusus dengan memotong seekor ayam. Makanan ini disebut nakan panjalan atau nakan pangendotangis. Nakan panjalon artinya mas kawin dari calon menantu laki-lakinya telah diterima, kiranya gadis menerima keputusan tersebut dengan rela dan dengan hati.

Pada waktu menyerahkan makanan tersebut ibu si gadis berkata: Inilah putriku kuberikan kamu makan, sebagai bukti bahwa kami telah menerima kas kawinmu dari orang yang mencintaimu, untuk itu makanlah.

Pada saat menyerahkan makanan tersebut si ibu langsung menangis dengan syair: ternyata inilah makanan perpisahan, ibu berikan kepada anakku, tertawalah putriku ini ibumu, lebih baik rupanya ibu orang lain yang kamu bantu, sehingga kamu menerima pinangan orang lain.

- Merbayo (Pesta Peresmian).

Upacara Merbayo umumnya dilaksanakan dirumah atau di kediaman orang tua calon pengantin perempuan dan itulah yang ideal menurut adat Pakpak. Setelah tiba hari yang ditentukan para kerabat laki-laki berangkat ke rumah pengantin perempuan. Setiba di halaman, pihak penganti perempuan berdiri di depan pintu, dari pengantin perempuan berdiri paling depan sambil menjunjung pinggan berisi beras yang dialas dengan sumpit kemudian parsinabul dari pihak pengantin perempuan memandu acara di halaman menjelang memasuki rumah orang tua pengantin perempuan.

Selanjutnya, pihak beru pengantin laki-laki menyerahkan oleh-oleh yaitu makanan yang disebut nakan luah. Kemudian pihak pengantin perempuan menyerahkan makanan ringan berupa pinahpah, tepung beras atau nditak, piasang dan tebu. Acara ini disebut merdohom.

Setelah itu dilakukan bagi yang beragam islam pemberkatan akad nikah sebelum acara makan bersama dan acara adat dilaksanakan. Selanjutnya membicarakan mas kawin.

Pertama diselesaikan dalah mas kawin untuk sukkut selanjutnya kepada pihak-pihak lain seperti disebut terdahulu. Sebelum menerima mas kawin orang tua pengantin laki-laki telah menyediakan minuman yang di ramu di dalam cawan yang terdiri dari air beras dan asam jeruk nipis.

Kemudian diminumkan beserta keluarga dekat sambil berkata "minumlah kiranya sembuhlah segala yang sakit, sakit hati, sakit mendenyut. Selanjutnya sebelum menerima mas kawin secara bergilir semua pihak pangantin perempuan terlebih dahulu menyerahkan adatnya yang disebut penjukuti (Hewan ternak, beras, kembal, tikar, sumpit, ditak, pinahpah, lemang, tebu, dan pisang).

Hal biasa yang dilakukan orang tua pengantin perempuan sebelum menerima mas kawin adalah dengan mengajukan permintaan khusus ibu pengantin perempuan yang disebut dengan gedo-gedo. Biasanya gedo-gedo ini berupa emas dan berapa besarnya tergantung kepada pihak orang tua laki-laki dan proses tawar-menawar. Pada saat menerima mas kawin, si ibu pengantin perempuan berdiri sambil mengucapkan kata-kata : "enmo tuhu enggo kujalo tokor berungku, asa ndates moberita kelangku deket berungku, meranak merberu beak gabe, ncayur tua" (inilah sudah kuterima mas kawin putriku kiranya makin dikenal mayarakatlah kabar menantu dan putriku lahirlah anak laki-laki dan perempuan, terpandang dan berumur panjang).

- Balik Ulbas

Balik Ulbas berarti kembali menapak jejak. Kata Ulbas sering diistilahkan untuk jejak hewan buruan, jadi pengertian Balik Ulbas ini digambarkan kepada laki-laki sebagai pemburu pada upacara perkawinan sinima-nima, pengantin setelah pesta usai, tinggal dirumah orang tua perempuan selama dua hingga empat hari, selama itu pulalah pengantin laki-laki menikmati suasana berbulan madu, proses inilah yang dimaksud Balik Ulbas. Selain itu bilamana pada saat pesta masih ada kewajiban orang tua laki-laki untuk dibayar pada saat Balik Ulbas maka hal itu harus dibawa. (berbagai sumber/int)

Loading...

SHARE
    Blogger Comment

1 komentar:

  1. HIS Graha Elnusa Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
    Menikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography. Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.

    BalasHapus

close