Siwaluh Jabu, Rumah Adat Suku Karo


Bataksiana - Setiap suku bangsa di dunia juga punya identitas tersendiri, salah satunya adalah rumah tradisional. Rumah tradisional berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan adat, sarana sosial masyarakat, dan tempat wisata pada masa kini.
Rumah Adat Karo.
Begitu juga masyarakat Karo yang meiliki rumah adat sendiri. Rumah Adat Karo dikenal juga sebagai rumah adat Siwaluh Jabu yang memiliki pengertian sebuah rumah yang didiami delapan keluarga, dan masing-masing keluarga memiliki peran tersendiri di dalam rumah tersebut.

Rumah Adat Karo berbeda dengan rumah adat suku lainnya dan kekhasan itulah yang mencirikan rumah adat Karo. Bentuknya sangat megah diberi tanduk. Proses pendirian sampai kehidupan dalam rumah adat itu diatur oleh adat Karo, dan karena itulah disebut rumah adat. Penempatan keluarga-keluarga dalam Rumah Adat Karo ditentukan oleh adat Karo.

Secara garis besar rumah adat ini terdiri atas jabu jahe (hilir) dan jabu julu (hulu). Jabu jahe juga dibagi menjadi dua bagian, yaitu jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu. Tetapi, ada kalanya Rumah Adat Karo terdiri atas delapan ruang dan dihuni oleh delapan keluarga Sementara dalam rumah ini hanya ada empat dapur.

Masing-masing jabu dibagi dua sehingga terbentuk jabu-jabu sedapuren bena kayu, sedapuren ujung kayu, sedapuren lepar bena kayu, dan jabu sedapuren lepar ujung kayu. Rumah ini bertiang tinggi dan satu rumah biasanya dihuni atas satu keluarga besar yang terdiri dari 4 sampai 8 keluarga Batak.

Di dalam rumah tak ada sekatan satu ruangan lepas. Namun pembagian ruangan tetap ada, yakni di batasi oleh garis-garis adat istiadat yang kuat, meski garis itu tak terlihat. (berbagai sumber/int)


Loading...

SHARE
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar

close