Bataksiana - Dalam pelaksanaan upacara adat pernikahan Mandailing, biasanya diperlukan perlengkapan upacara adat seperti sirih (napuran/burangir) terdiri dari sirih, sentang (gambir), tembakau, soda, pinang, yang semuanya dimasukkan ke dalam sebuah tepak.
Ilustrasi. |
Prosesi upacara pernikahan dimulai dari musyawarah adat yang disebut makkobar/makkatai, yaitu berbicara dalam tutur sapa yang sangat khusus dan unik. Setiap anggota berbalas tutur, seperti berbalas pantun secara bergiliran. Orang pertama yang membuka pembicaraan adalah juru bicara yang punya hajat (suhut).
Kemudian dilanjutkan dengan menantu yang punya hajat (anak boru suhut), ipar dari anak boru (pisang raut), peserta musyawarah yang turut hadir (paralok-alok), raja adat di kampung tersebut (hatobangan), raja adat dari kambpung sebelah (raja torbing balok) dan raja diraja adat/pimpinan sidang (raja panusunan bulang).
Setelah itu, dilaksanakan acara tradisi yang dikenal dengan nama mangupa atau mangupa tondi dohot badan. Acara ini dilaksanakan sejak agama Islam masuk dan dianut oleh etnis Mandailing dengan mengacu kepada ajaran Islam dan adat. Biasanya ada kata-kata nasihat yang disampaikan saat acara ini.
Tujuannya untuk memulihkan dan atau menguatkan semangat serta badan. Pangupa atau bahan untuk mangupa, berupa hidangan yang diletakkan ke dalam tampah besar dan diisi dengan nasi, telur dan ayam kampung dan garam.Masing-masing hidangan memiliki makna secara simbolik.
Contohnya, telur bulat yang terdiri dari kuning dan putih telur mencerminkan kebulatan (keutuhan) badan (tondi). Pangupa tersebut harus dimakan oleh pengantin sebagai tanda bahwa dalam menjalin rumah tangga nantinya akan ada tantangan berupa manis, pahit, asam dan asin kehidupan. Untuk itu, pengantin harus siap dan dapat menjalani dengan baik hubungan tersebut. (berbagai sumber/int)
Loading...
0 komentar:
Posting Komentar